9/12/2018

Apa sih Kode Etik itu..?

Kode etik adalah sistem Norma, Nilai dan Aturan Profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. dan Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan oleh: 

a). Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.

b) Biggs dan Blocher ( 1986 : 10).

Mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :

1) Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.

2) Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.

3) Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.


c) Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.


d) Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :

1) Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

2) Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.

3) Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.

4) Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.

Ketaatan guru pada Kode Etik akan mendorong mereka berperilaku sesuai dengan  norma- norma yang dibolehkan dan menghindari norma-norma yang dilarang oleh etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasi profesinya selama menjalankan tugas-tugas profesional dan kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat. Dengan demikian, aktualisasi diri guru dalam melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran secara profesional, bermartabat, dan beretika akan terwujud.

Secara umum fungsi kode etik profesi dibuat dalam suatu profesi itu antara lain sebagai berikut :

a) Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

b) Untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dan persengketaan dari para pelaksana, sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.

c) Melindungi para praktisi di masyarakat, terutama dalam hal adanya kasus- kasus penyimpangan tindakan.

d) Melindungi anggota masyarakat dari praktek-praktek yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

e) Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya.

f) Untuk meningkatkan mutu dan pengabdian anggota profesi.


Setelah anda memahami postingan dari 2 sumber situs yang saya copy ini, saya akan mengulas sedikit tentang Kode Etik untuk Guru/Instruktur pada sebuah Lembaga Pelatihan Kerja yang saya terapkan.

Pengertiannya sama yaitu sama-sama melatih dan mendidik dan yang membedakan hanya object nya saja. dengan demikian apabila anda membutuhkan Kode Etik untuk Instruktur silahkan DOWNLOAD di akhir postingan ini, jika kurang lengkap silahkan untuk mengeditnya atau ditambahkan apabila masih ada yang kurang, karena yang membuat Kode Etik adalah perusahaan atau lembaganya masing-masing.Demikian semoga bermanfaat.

Sumber
https://funavie.blogspot.com/2011/05/pengertian-kode-etik-guru.html
https://idhaeinsteinnizda.blogspot.com/2016/03/pengertian-maksud-serta-tujuan-kode-etik-profesi-guru.html

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Program Pelatihan adalah suatu bentuk pembelajaran yang akan di ajarkan yang mengacu kepada suatu program pelajaran atau pelatihan tertentu baik yang sudah baku sesuai SKKNI atau KKNI atau sesuai permintaan insdustri/user, sehingga apa yang di latihkan akan sesuai dengan yang diharapkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Download  SOP Pengembangan Program Pelatihan Standar 7 Akreditasi, Lemsarnet, depnaker, wajib lapor LPK, Borang, Standar akreditasi

Gunakan SOP agar transparan

Program pelatihan harus dikembangkan terutama jika program tersebut sangat spesifik dengan permintaan DUDI yang di butuhkan dan atau ada kerjasama dengan suatu industry/stake Holder dan untuk Pengembangan Kurikulum tersebut tentunya harus dibuat suatu Standar Operasional Prosedur atau SOP nya agar dalam pelaksanaanya menjadi mudah dan transparan.Bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang akan menghadapi Akreditasi dari LA-LPK tentu saja harus membuat Program yang akan di latihkan dan di buat SOP juga Bagannya.

Pada postingan Download  SOP Pengembangan Program Pelatihan Standar 7 Akreditasi ini saya sudah siapkan contoh SOP dan Bagan tentang Pengembangan Program Pelatihan untuk lampiran pada STANDAR 7, sub Standar 7.1 yang tertulis pada kolom Bukti Yang Harus Dimiliki : Bagaimana Program Pelatihan Yang Baru Di kembangkan.

Silahkan SOP nya DOWNLOAD di akhir postingan ini :

Link Download : Mediafire.com

Format File : DOC


Semoga bermanfaat.




Dalam sistem pengelolaan suatu lembaga yang profesional harus memiliki Standar Operasional Prosedur atau SOP, SOP ini sangat penting dalam menjalankan suatu perusahaan atau lembaga karena dengan adanya SOP kegiatan perusahaan akan menjadi Lancar, Terkontrol  dan transparan dalam suatu kegiatan.

Download  SOP Pengembangan Kurikulum Standar 7 Akreditasi untuk Lembaga Pelatihkan Kerja,

Keterangan tersebut dalam bahasa inggrisnya adalah The provider has system that supports its current and intended scope of operations.Intent:The provider has management system in place that ensure transparency of decision making and support the provision  of hight quality education and training.


Pada halaman Daftar Periksa Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK Standar 7 Akreditasi  berbunyi bahwa Lembaga Pelatihan Kerja memiliki system tatakelola yang mendukung lingkup operasi onal saat ini dan yang diajukan. Tujuan dari standar 7 ini adalah bahwa Lembaga Pelatihan Kerja memiliki system tatakelola  yang  telah siap dan mampu menjamin transparansi pengambilan keputusan dan mendukung ketersediaan pendidikan dan pelatihan yang bermutu tinggi.


SOP harus di pasang atau dipajang di tempat  yang tepat dan  banyak di lihat oleh umum di dalam gedung perusahaan sesuai tingkat kebutuhannya seperti misalnya SOP untuk penerimaan Siswa baru dapat di pajang di sekitar ruang pendaftaran siswa baru.  


Bagi lembaga Pelatihan Kerja yang akan di akreditasi oleh LA-LPK dari Kemnaker wajib dan harus  memiliki SOP dan jika anda membutuhkan contoh SOP untuk Standar 7 sub Standar 7.5 Akreditasi  yang tercantum pada Halaman Daftar Periksa Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja , sudah saya siapkan SOP dan BAGAN pada “ Bukti Yang Harus Dimiliki “ di Kolom BUKTI/PANDUAN BUKTI  yaitu pada “Pengembangan Kurikulum” .

Silahkan DOWNLOAD SOP nya DISINI, format file DOC dengan aplikasi Microsoft Word 2017 sehingga anda dapat mengedit ulang untuk nama lembaga dan nama pimpinan.
Semoga bermanfaat.


DOWNLOAD Standar 8 Dokumen Akreditasi LPK

Selamat datang kembali dengan Blog Forum Hillsi Ponorogo yaitu Blognya Lembaga Pelatihan Kerja dan BLKLN se Kabupaten Ponorogo- Jawa Timur.
DOWNLOAD Standar 8 Dokumen Akreditasi LPK

Pada artikel ini saya akan memberi gambaran atau ulasan mengenai  DOWNLOAD Standar 8 Dokumen Akreditasi LPK, (Standar Terakhir) Tentang Pembiayaan Lembaga Pelatihan yaitu bahwa Lembaga pelatihan kerja layak secara finansial.Tujuan:Lembaga pelatihan kerja  mengatur dana yang cukup untuk membiayai operasional dan untuk menjamin pembayaran yang telah diterima di muka.Bagi anda yang belum Download Dokumen 1-7 silahkan cari di halaman situs ini atau Ketik pada Kotak pencarian di pojok kanan atas (Contoh: DOWNLOAD Standar 8 Dokumen Akreditasi LPK).

Baiklah kita lanjutkan untuk membahas Standar 8 akreditasi ini yaitu Dokumen yang harus di siapkan dan dilampirkan  pada Standar 8 adalah sbb:

8.1 Lembaga pelatihan kerja memiiki akses untuk membiayai operasionalnya

8.1a : Lampirkan Laporan Keuangan sampai waktu pembuatan Areditasi , misalnya pengiriman akreditasi tanggal 10 Juli 2018, maka buat laporan keuangan dari Januari – 30 Juni 2018, Dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Laporan Pembukuan Keuangan Tahun 2018.
8.1b : Tulis saja pada kolom bukti dokumen : Tertera di laporan Keuangan
8.1c : Tulis saja pada kolom bukti dokumen : Tertera di Laporan Keuangan.


8.2 Lembaga pelatihan kerja mengelola anggaran tahunan 

8.2a : Tulis saja pada kolom bukti dokumen : Tertera di laporan keuangan
8.2b L Lampirkan Copy Buku Rekening ( Halaman yang ada Nomor Rekeningnya saja)


8.3 Lembaga pelatihan kerja menjamin biaya yang telah dibayar dimuka  

8.3a : Lampirkan Kwitansi dengan di tambahkan keterangan Jaminan Pengembalian Keuangan (contoh keterangan : Bahwa apabila siswa tidak melanjutkan pelatihan maka biaya akan dikembalikan sesuai Surat Perjanjian Bayar dimuka)
8.3b : Lampirkan Contoh Kwitansinya dan tulis pada kolom bukti dokumen : KWITANSI
8.3c : Lampirkan SOP dan Bagan : Bahwa biaya yang di bayar dimuka akan dikembalikan apabila siswa…..…..(misalnya : Siswa Meninggal Dunia, dll) 
8.3cc : Lampirkan SOP dan Bagan : Apabila Lembaga tidak dapat mengembalikan biaya yang dibayar dimuka maka siswa berhak untuk ……………


Demikian gambaran dan ulasan tentang DOWNLOAD Standar 8 Dokumen Akreditasi LPK, mohon maaf  jika kurang lengkap dan kepada teman-teman LPK  yang sudah akreditasi, mohon dikoreksi Postingan ini jangan sampai saya salah memberikan bahasan,juga dapat kiranya berbagi ilmu kepada teman-teman seprofesi yang akan akreditasi. silahkan beri komentar pada kolom komentar atau pada Grup Forum Hillsi Ponorogo

SELESAI sudah anda mempersiapkan bahan atau Dokumen yang akan di lampirkan pada Bukti Yang Harus Di Miliki dari Mulai Standar 1 sampai 8 untuk Akreditasi LPK dari LA-LPK, Selamat berjuang dalam menata  managemen lembaganya dan semoga Lembaga Anda akan lebih baik dan lebih maju lagi dimasa mendatang.

Silahkan DOWNLOAD DISINI semua Contoh Dokumen STANDAR 8 

Selanjutnya : Cara Menyusun Dokumen Akreditasi (Masih Di Edit)

Terimakasih Semoga Bermanfaat.

Salam Kompeten....!.

Pada artikel ini saya akan memberi gambaran atau ulasan tentang Standar 6 Akreditasi LPK dengan judul  DOWNLOAD Standar 6 Dokumen Akreditasi LPK dan bagi anda yang belum mendapatkan Standar 1 sampai 5 silahkan buka DISINI dan DISINI

DOWNLOAD Standar 6 Dokumen Akreditasi LPK, lemsarnet dan Depnaker

Pada Standar 6 Akreditasi ini  tentang Prasarana dan Sarana yaitu bahwa Lembaga pelatihan kerja memiliki akses pada perlengkapan dan  fasilitas guna menunjang lingkup operasinya. 
Tujuan:Para siswa memiliki kesempatan untuk menggunakan fasilitas dan perlengkapan yang akan mereka gunakan di tempat kerja dan fasilitas manajemen memungkinkan bagi Lembaga pelatihan kerja untuk melaksanakan kewajiban administratif dan dukungan pelatihannya.
Pemahaman tambahan dari saya adalah bahwa  lembaga mempunyai Sarana dan Prasarana yang memadai dan sesuai dengan sarana yang akan digunakan siswa ditempat kerjanya setelah lulus, sehingga mereka tidak kaku lagi karena sudah terbiasa melakukannya ditempat pelatihan.
Selain itu sarana dan prasarana tersebut harus di buktikan kepemilikannya dalam bentuk Surat /dokumen kepemilikan atau kontrak dengan pihak lain.

Dokumen yang harus di siapkan dan dilampirkan  sbb:

6.1a : Untuk bukti ini ada 3 dokumen yang harus di lampirkan yaitu:
6.1a.1 :  Lampirkan Daftar Inventaris Ruangan (Prasarana) ada pada Proposal Pengajuan ijin pelatihan ke depnaker.

6.1a.2 : Lampirkan Layout atau Denah ruangan (masing-masing ruangan diberi nomor urut)

6.1a.3 : Lampirkan Photo Ruangan sesuai denah ruangan dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Daftar inventaris,Layout dan photo ruangan terlampir.

6.1b : Lampirkan photo Kamar Kecil Wanita dan Pria juga Tempat cuci tangan (Lihat Gambar) dan pada kolom bukti documen Tulis : Tersedia.

6.1c : Lampirkan Photo ruangan Mushola, dan pada kolom bukti dokumen Tulis : Tersedia


6.1d : Untuk bukti dokumen ini ada 2 yaitu :

6.1d.1 Buat dan lampirkan surat keterangan bahwa Fasilitas (misalnya :  Meja, Kursi, Mesin jahit, komputer, dll) adalah  Milik sendiri. Dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Surat Keterangan Fasilitas terlampir.

6.1d2 : Lampirkan Surat Pernjanjian Kontrak Bangunan atau milik sendiri, dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Surat Perjanjian Kontrak Bangunan atau milik sendiri terlampir.

6.1e.1 : Lampirkan Photo Kotak P3K, Isi kotak(obat-obatan) beserta Kartu Obatnya yang di tempel pada kotak obat dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Tersedia.

6.1e.2 Lampirkan Photo Ruangan Kesehatan dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Tersedia.

6.1f : Lampirkan Photo salah satu alat utama yang digunakan oleh mitra kerja,dan alat tersebut harus ada dan sama dengan yang dimiliki lembaga.
Misalnya : 
Kejuruan menjahit melampirkan photo Mesin jahit yang digunakan Konvekasi A sebagai Mitra Kerja pada MOU, maka mesin jahit tersebut harus sama type dan merknya dengan yang ada di lembaga. Dan Pada kolom bukti dokumen tulis : Tersedia

6.1g : Lampirkan Kartu Pemeliharaan Berkala yang masih kosong, kartu ini untuk Kontrol/cek semua fasilitas/peralatan apakah masih baik, rusak atau harus diganti.
Kartu  harus digantung dan dekat dengan masing-masing peralatan atau di Folder.
Pada kolom bukti dokumen Tulis : Kartu Pemeliharaan Berkala Terlampir.

6.1h : Lampirkan 2 atau 3 lembar (di Fotocpy) halaman Buku Pemeriksaan Berkala untuk peralatan yaitu Buku rekap dari Kartu Pemeliharaan Berkala, dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Buku Pemeriksaan terlampir.

6.1i : Lampirkan Tabel Pemeriksaan dari masing-masing peralatan, yaitu buat Tabel dan tentukan setiap tanggal berapa alat-alat tersebut akan di periksa secara rutin, table di buat untuk 1 tahun., dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : Tabel Pemeriksaan terlampir

Keterangan : 
Untuk Kolom Bukti Tambahan kosongkan saja jika dokumennya sudah lengkap.


Demikian gambaran dan ulasan tentang DOWNLOAD Standar 6 Dokumen Akreditasi LPK, mohon maaf  jika kurang lengkap dan kepada teman-teman LPK  yang sudah akreditasi, mohon dikoreksi Postingan ini jangan sampai saya salah memberikan bahasan,juga dapat kiranya berbagi ilmu kepada teman-teman seprofesi yang akan akreditasi. silahkan beri komentar pada kolom komentar atau pada Grup Forum Hillsi Ponorogo.

Selanjutnya Silahkan DOWNLOAD DISINI semua Contoh Dokumen Akreditasi STANDAR 6 

Terimakasih Semoga dapat membantu.

Contoh -contoh Dokumen Untuk Akreditasi LPKS.

Anda sedang mencari dokumen untuk dilampirkan pada  kolom “ Bukti Yang Harus Dimiliki” yang ada di Daftar Periksa Akreditasi Provider Pelatihan..?, sangat tepat sekali  anda mampir ke situsnya Forum Hillsi Ponorogo ini, karena di Situs ini sudah disiapkan contoh-contoh dokumen yang harus di lampirkan pada akreditasi lembaga Pelatihan Kerja oleh LA-LPK.

8  Standar Akreditasi Yang Harus di Siapkan.

Pada artikel ini sudah di siapkan Contoh-contoh  dokumen akreditasi dari standar 1-8. silahkan di buka artikelnya, dipelajari dan langsung download melalui Media Fire.com, beberapa  artikel yang disajikan pada dokumen standar 1-8 Akreditasi  ini sudah ada keterangan atau ulasan untuk mempermudah mengartikan pertanyaan-pertanyaan di setiap standar daftar periksa akreditasi provider pelatihan.
Pada Contoh Dokumen Standar 1-8 Akreditasi LPK Lengkap ini, juga saya sajikan dokumen-dokumen pelengkap lainnya  yang harus dilampirkan sbb :
1.Download Dokumen Akreditasi Standar 1-3 Buka DISINI
2.Download Dokumen Akreditasi Standar 4 & 5 Buka DISINI
3.Download Dokumen Akreditasi Standar 6 Buka DISINI
4.Download Dokumen Akreditasi Standar 7 Buka DISINI
5.Download Dokumen Akreditasi Standar 8 Buka DISINI
6.Download Aneka Modul Kejuruan Silahkan Buka DISINI


Jika masih membutuhkan yang lainnya silahkan anda buka pada Menu Bar AKREDITASI LPK di atas halaman ini.

Jika belum mengerti tentang cara membuat laporan ke LEMSARNET Silahkan buka pada MENU Bar DEPNAKER.
Demikian artikel tentang Dokumen Standar 1-8 Akreditasi LPK Lengkap ini, jika bermanfaat bagi anda dan mau berbagi dengan teman-teman lembaga anda silahkan SHARE saja dan cari atau klik Icon Medsos anda di sekitar halaman ini.

Mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam penulisan artikel ini, untuk itu  silahkan tulis komentar dan masukan-masukan pada kolom komentar di bawah.

Jika anda ingin mendapatkan  informasi  terbaru dan langsung masuk ke EMAIL anda, silahkan masukan alamat email anda pada Kotak SUBSCRIBE/BERLANGGANAN yang ada di SIDEBAR pojok kanan atas .

Terimakasih semoga bermanfaat dan Salam Kompeten.

Begini Cara membagi Jampelatihan (Jampel) PBK

Cara Membagi  Jampel Program  PBK atau Program Pelatihan Berbasis Kompetensi ini saya sajikan untuk anda yang bergerak dalam bidang usaha Pelatihan Kerja atau kursus ketrampilan baik  yang dapat ijin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ataupun dari Depnaker serta dari Instansi lainnya.

Sebelum melaksanakan dan mengajukan ijin pendirian Pelatihan kerja atau kursus atau memperpanjang ijin dan perubahan lembaga, maka  Wajib mempunyai Program Pelatihan yang merujuk dan sesuai dengan SKKNI  yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, sehingga apabila programnya benar-benar di laksanakan kepada Siswa sesuai SKKNI maka mereka akan memiliki predikat KSA ( Knowledge, Skill dan Attitude) atau Pengetahuan, Ketrampilan dan sikap kerja dengan istilah lain yaitu KOMPETEN dalam bidangnya.dan jika mereka sudah memiliki Kompetensi Kerja maka akan siap tempur dilapangan kerja dan bersaing dengan pencari kerja lainnya.
Jumlah JAMPEL ini nantinya akan di masukan ke dalam Kurikulum dan di pecah lagi ke dalam Silabus PBK.sesuai unit-unit kompetensinya.

Pada Tutorial Cara Membagi JAMPEL Program PBK ini khususnya bagi anda yang belum paham cara membuat dan menyusun atau menghitung JAMPEL (Jam Pelatihan), dan baiklah akan saya pandu sedikit dari pengalaman saya tentang cara menghitung dan membagi jumlah jam Pelatihan yang perbandingannya  harus 30% Pengetahuan dan 70% Ketrampilan.

Tetapi jujur saja pada kenyatannya untuk membagi pas atau akurat mengikuti  70% dan 30% tersebut sangat sulit, jadi akan ada modifikasi dibeberapa unit kompetensi yang harus di edit secara manual dan usahakan yang di edit pada Kelompok Non Unit Kompetensi saja.
Mungkin ada juga  di situs lain tentang tutorial ini yang lebih simpel yang dapat anda unduh selain yang akan saya sajikan berikut ini :

Sebelum anda membaca panduannya silahkan  DOWNLOAD dulu aplikasinya dengan Format MS Excel di bawah, lalu  buka dan tampilkan sehingga akan tampil 2 layar pada computer atau laptop anda, yaitu Halaman Tab MS Excel dan halaman Situs ini.


Forum Hillsi Ponorogo
Download Jampel Program PBK

Panduan Cara Membagi Jampel PBK

Saya anggap anda sudah menampilkan pada layar computer anda 2 halaman yaitu Aplikasi Cara Membagi Jampel dan halaman Situs ini, dan selanjutnya kita mulai pada Kolom A.

1.Kolom A

Pada kolom A berisi 2 bagian yaitu 
A. Kelompok Unit Kompetensi yang di tempuh dan 
B. Kelompok Non Unit Kompetensi.

Silahkan Edit ulang Unit Kompetensi yang di tempuh sesuai Kejuruan Lembaga anda begitu juga pada kelompok non unit kompetensi.

Pada kolom sebelah kananya yaitu pada 30% dan 70% jangan di ganggu, anda hanya memasukan perkiraan  Rencana Jam Pelatihan pada Kolom Jumlah saja, maka akan otomatis pada kolom 30% dan 70% akan berubah  dan akan ada beberapa angka decimal dibelakangnya, namun anda jangan khawatir sudah saya siapkan Kolom untuk di bulatkan ke atas yaitu pada Kolom B.
Angka-angka pada Kolom B ini nantinya akan di masukan atau di pindahkan ke Kurikulum Program Pelatihan yang anda rencanakan.

Praktekan : 
Silahkan masukan angka pada kolom JUMLAH di Kolom A apakah ada perubahan?.

2.Kolom B

Pada kolom B ini adalah Pembulatan secara otomatis, anda dapat  mengeditnya tetapi jangan  edit di kolom tersebut, silahkan di Blok saja angkanya dan buka Sheet baru lalu pastekan.
Pada Kolom B ini tidak mesti seperti itu karena mungkin ada jam yang ganjil sehingga akan mempengaruhi pada RPP (Rencana Pembelajaran Pelatihan) atau Sesi plan pada saat pelaksanaan pelatihan.
Jadi pada Kolom B ini jangan di apa-apakan ya nantinya akan mengacaukan program aplikasinya.

3.Kolom C

Pada KOLOM C ini untuk mengetahui Jumlah Pertemuan dari Total Jam Pelatihan yang diencanakan pada Kolom A secara keseluruhan dari masing-masing Unit Kompetensi yang saya bagi menjadi 3 Kolom Jam pelatihan yaitu 4 jam/hari/ 6 Jam/hari dan 8 Jam/hari, atau terserah anda. karena anda dapat mengeditnya dengan mengganti Angka 4,6 atau 8.
Praktekan :
Silahkan diganti angka 4,6 atau 8 dengan rencana jampel  sesuai program pelatihan di lembaga anda, apakah ada perubahan..?.

4.Kolom D

Pada Kolom D ini untuk mengetahui berapa Minggu lamanya pelatihan yang dibutuhkan untuk program PBK pada lembaga anda.
Saya bagi menjadi 3 Kelompok kolom Pelatihan untuk 4 Jampel/hari saya bagi lagi seandainya pelaksanaan pelatihan 6 X dalam seminggu dan 2 atau 3 kali dalam satu minggunya.
Juga pada kolom ini dapat anda edit pada angka 6,3 dan 2.
Pada kolom D berikutnya yaitu untuk Pelatihan 6 dan 8 Jampel/hari.
Praktekan :
Silahkan  ganti angka 6,3 dan 2 apakah ada perubahan..?

5.Kolom E

Pada Kolom E ini untuk mengetahui berapa Bulan seandainya anda mempunyai Program Pelatihan yang direncanakan sesuai kejuruan di lembaga anda.
Angka-angka yang akan tampil mungkin perlu di bulatkan pada halaman atau Sheet baru , jadi anda akan dapat memperkirakan berapa lamanya pelakasanaan pelatihan yang direncanakan.

Cara Membagi Jampel untuk SILABUS

Cara membagi Jampel untuk Silabus silahkan buka SHEET 3, dan caranya sama hanya yang di masukan Elemen Kompetensinya saja dan kolom ini sifatnya hanya sementara, artinya apabila Elemen Kompetensinya sudah anda dapatkan angkanya maka silahkan hapus dan ganti/ketikkan ladi dengan elemen kompetensi yang lainnya.

Untuk Selanjutnya apabila anda akan membuat dan merencanakan program PBK dan ingin mengetahui secara Global silahkan buka SHEET 2 dan   masukan Jampel  sesuai SKKNI dan lainnya sesuai petunjuk pada KOLOM  yang di Blok Kuning, sedangkan untuk mengetahui hasilnya ada pada Kolom yang di blok Hijau.

Demikian tutorial Cara Membagi Jampel Program PBK yang dapat saya sajikan kepada anda, semoga dapat membantu dan mempermudah anda dalam merencanakan program-program pelatihan.

Namun sebelumnya mohon maaf karena system aplikasi yang saya buat sangat sederhana sekali, tetapi semoga dapat membantu meringankan anda daripada menghitungnya secara manual atau menggunakan alat mesin hitung.
Jika ada pertanyaan tulis pada kolom komentar ya...

Jangan lupa apabila bermanfaat di Share  dan jadilah pelanggan situs ini agar selalu terhubung dengan saya dan akan selalu dikirim artikel-artikel terbaru lainnya.
Salam Kompeten.

SILAHKAN SHARE KE TEMAN ANDA


Recent Post