Showing posts with label Depnaker. Show all posts
Showing posts with label Depnaker. Show all posts

7/04/2018

Dokumen Standar 4 dan 5 Akreditasi

Sehubungan ada permintaan dari salah satu lembaga Pelatihan Kerja atau LPK yang akan  di Akreditasi dan membutuhkan DOWNLOAD Akreditasi LPK Standar 4 Dan 5 juga Format-format untuk di lampirkan pada Bukti Yang Harus Di Miliki pada masing-masing Standar Akreditasi 1 sampai 8.
Dengan alasan tersebut saya berusaha untuk membantu menyediakan Format Lampiran tersebut walaupun kurang lengkap, dan untuk melengkapinya silahkan  Browsing atau  Membuat TOPIK Pertanyaan di Grup Forum Hillsi Ponorogo, mudah-mudahan ada yang mengomentari postingan anda sehingga ada solusi dari komentar-komentar anggota Grup.
DOWNLOAD Akreditasi LPK Standar 4 Dan 5, Dokumen Akreditasi LA-LPK, Lemsarnet, Depnaker


Format Form ini adalah yang pernah saya ajukan waktu di akreditasi tahun 2017, dan saya berharap kepada yang membutuhkan dan akan men DOWNLOAD Format ini, mohon disain atau layout nya di modifikasi atau di edit karena format-format ini hanya referensi atau contoh saja.
Juga pada postingan ini saya tidak membahas tentang Persyaratan Akreditasi atau Pengertian Akreditasi karena sudah saya Posting di DISINI (Silahkan di baca bagi yang belum paham).Jadi pada postingan ini saya akan sedikit memberikan gambaran apa yang harus di lampirkan pada Bukti Yang Harus Di Miliki pada STANDAR 4 dan 5 Akreditasi LA-LPK.

Bagi yang membutuhkan Gambaran dan Format-format Akreditasi STANDAR 1-3 Silahkan Baca dan Download  Di SINI.


Baiklah kita mulai menyusun Bukti Yang Harus Di Miliki pada STANDAR 4 dulu yaitu tentang Asesmen Pelatihan.

Lembaga pelatihan kerja melaksanakan asesmen ketrampilan yang bermutu tinggi yang memungkinkan para kandidat mendemonstrasikan kompetensi mereka kepada LSP atau meraih capaian pelatihan kepada Lembaga pelatihan kerjaTujuan: Lembaga pelatihan kerja memiliki proses yang memastikan asesmen memenuhi capaian kurikulum atau SKKNI  dan dapat dipercaya oleh pengguna akhir 


Dokumen yang harus di siapkan dan dilampirkan untuk STNADR 4 Akreditasi LPK silahkan langsung saja DOWNLOAD DISINI 


Sampai Disini anda sudah memiliki format yanmg harus dilampirkan pada Standar 4 Akreditasi LPK.


Selanjutnya kita menuju STANDAR 5 yaitu tentang :Instruktur dan Tenaga Kepelatihan.
Pada Standar 5 ini saya menguraikan gambaran dari masing-masing sub Standar untuk melengkapi Bukti Yang Harus Dimiliki sbb :
Lembaga pelatihan kerja memiliki pegawai yang memiliki kualifikasi di bidangnya.  
Tujuan:
Lembaga pelatihan kerja mempekerjakan pegawai yang memiliki kapasitas, kualifikasi, dan pengalaman untuk melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan dan bahwa pegawai bagian pelatihan serta asesmen dapat memberikan jasa pelatihan dan asesmen yang bermutu tinggi 


Dokumen yang harus di siapkan dan dilampirkan  sbb:
5.1a : Lampirkan CV Instruktur (Ijazah terakhir saja) dan Tulis pada kolom ini : CV Instruktur Terlampir.

5.1b : Lampirkan Pengalaman Kerja  Instruktur atau sertifikat lain seperti misalnya : Sertifikat Bimtek, Pelatihan Instruktur, dll. dan Tulis pada kolom ini : Sertifikat terlampir.

5.1c : Tulis pada kolom ini : Sertifikat Terlampir.

5.1d : Lampirkan SK Pengangkatan Kerja Instruktur dan Tulis pada kolom ini: SK Instruktur terlampir.

5.1e : Tulis pada kolom ini : CV Pelatih dimasukan kedalam Folder Plastik.

5.1f : Pada bukti ini pimpinan lembaga mengadakan rapat dengan staft managemen untuk menilai kinerja Instruktur, dengan demikian harus dibuat Notulen hasil rapat dengan keputusan Bahwa Instruktur masih memenuhi syarat.

Buatkan langkah-langkah mengadakan rapat sesuai SOP (Surat undangan rapat, Daftar hadir pelaksanaan rapat dan Hasil Keputusn Rapat). dan Pada kolom ini Tulis : Surat Keterangan Instruktur terlampir.

5.2a : Lampirkan Surat Tugas/Surat Keputusan (SK) semua pegawai lembaga, dan buatkan Notulen hasil rapat tinjau ulang  staft managemen misalnya setiap 6 bulan sekali untuk melihat relevansi perkembangan lembaga apakah staft tersebut masih dibutuhkan atau tidak .Pada kolom bukti dokumen Tulis : Notulen tinjau ulang dan Surat Tugas terlampir.

5.2b : Lampirkan CV semua pegawai, dan Pada kolom bukti dokumen Tulis : CV semua pegawai terlampir.

5.2c : Lampirkan Sertifikat atau pengalaman kerja semua pegawaiPada kolom bukti dokumen Tulis : Sertifikat semua/sebagian pegawai terlampir.

Lampiran yang dibutuhkan untuk STANDAR 5 Akreditasi LPK Silahkan  DOWNLOAD DISINI, dimana gambarannya sudah saya uraikan di atas.


Demikian Postingan tentang DOWNLOAD Akreditasi LPK Standar 4 Dan 5, mohon maaf apabila banyak kekurangan,dan Agar teman-teman lembaga lain yang akan Akreditasi terbantu Mohon Artikel ini di SHARE melalui FB, TWITTER , dll yang terpasang di sekitar Halaman ini.


Lebih baik lagi jika anda berlangganan dengan situs ini caranya Silahkan Masukan Nama dan alamat Anda pada Kotak SUBSCRIBE NOW di pojok kanan atas, jika anda sudah berlangganan maka Artikel-artikel terupdate yang bermanfaat akan langsung masuk ke kotak Masuk Email anda.


Agar artikel selanjutnya lebih berkualitas silahkan ajukan pertanyaan pada kolom komentar, dan jika anda membutuhkan artikel lainnya silahkan kirim melalui  CONTACT US.

Untuk Pelengkap Lampiran Akreditasi lainnya silahkan Download di bawah ini:
3. Kode-kode Petunjuk Evakuasi dan Bahaya Siap Print

Terimakasih Semoga membantu dan SALAM KOMPETEN...!


6/06/2018

BUKBER Anggota DPC Hillsi Ponorogo

Buka  Bersama atau BUKBER Anggota DPC Hillsi Ponorogo  dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2018 bertempat di LPK Yonsero Somoroto Kabupaten Ponorogo-Jawatimur.Acara Buka Puasa Bersama pada Ramadhan ini mengambil tema “Memperkuat Silaturahmi Di Bulan Yang Suci”, dan ini dibuktikan dengan banyaknya yang hadir yaitu sekitar 60 orang.

Pada acara Buka Bersama atau BUKBER Anggota DPC Hillsi Ponorogo  ini di hadiri selain anggota Hillsi Ponorogo , hadir juga dari Depnaker Ponorogo yang di wakili oleh Kepala Seksi  Pelatihan Dan Produktivitas Tenaga Kerja yaitu bapak Elik Koeswantoro. S.Sos,MM juga hadir dari  UPTPK Karanglo lor Ponrogo yaitu bapak Budi dan beberapa rekan kerjanya.

BUKBER Anggota Hillsi Ponorogo 2018
Sambutan Ketua DPC Hillsi Ponorogo
Ketua DPC Hillsi bapak Safrudin S.Ag dalam kata sambutanya menghimbau dan mengajak kepada anggotanya untuk terus bersemangat dan maju bersama juga tidak saling  bersaing, karena walaupun usahanya sama rejeki yang akan di dapat tidak akan sama karena sudah di atur  oleh Allah SWT. 

Ulasan dari Depnaker  tetap selalu memberikan dorongan-dorongan supaya sistem pengelolaan lembaga lebih baik dan lebih ditingkatkan lagi, juga  agar seluruh LPK yang ada di ponorogo  untuk melakukan akreditasi  dari masing-masing kejuruannya, karena apabila  LPK yang berada di kabupaten ponorogo 100% Terakreditasi maka akan menjadi kabupaten pertama di ndonesia yang LPK nya terakreditasi, sehingga pemerintah akan melihat bahwa LPK yang berada di ponorogo patuh pada peraturan dan menunjukan bahwa ada keinginan untuk lebih professional  lagi dalam tatacara pengelolaan dan sistem managemenya sehingga apabila benar-benar diterapkan diharapkan akan menghasilkan siswa-siswa yang  benar-benar Kompeten di akui Dunia Usaha dan Industri tingkat Internasional..Wow…keren.

Sungguh suatu pencapaian  prestasi yang fantastis dan perlu diberikan apresiasi (seandainya terwujud) kepada bapak Elik yang selalu memberikan semangat dan motivasi  untuk terus maju …maju …dan maju terus….!

Acara buka bersama dimulai dengan tajil ,shalat Magrib berjamaah lalu makan bersama dilanjut  arisan dan  photo bersama. dan acara  di tutup dengan membaca do’a.

Demikian kegiatan BUKBER Anggota DPC Hillsi Ponorogo untuk bulan Juni 2018, sebelumnya mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam penyusunan artikel ini. 
Terimakasih, Salam Kompeten.











5/31/2018

Mengapa Harus Wajib lapor

Artikel Cara Mudah Wajib Lapor SIWALAN Disnaker ini adalah panduan cara membuat wajib lapor ke disnakertrans Provinsi, Setiap Perusahaan atau lembaga yang mempunyai karyawan harus Wajib Lapor melalui Situs siwalan disnakertrans Provinsi secara Online, Cara Wajib Lapor juga bisa melalui Kemnaker, untuk  mengisi Form Wajib Lapor inidapat anda pelajari di situsnya Forum Hillsi Ponorogo dengan judul Cara Mudah Wajib Lapor SIWALAN Disnaker melalui situs/blog SiWALAN atau SI-Walan.

Dasar Hukum

Wajib Lapor ini Sebagai amanat Undang-Undang No 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan  di Perusahaan  bahwa Pengusaha / Pengurus wajib melaporkan keadaan ketenagakerjaan di perusahaannya dan sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan terkait Pengawasan Ketenagakerjaan telah beralih dari Kab./Kota ke Provinsi, maka sejalan dengan hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan secara online melalui program SiWALAN (Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan)  efektif per 1 Desember 2017 dengan prinsip Mudah, Cepat, Paperless dan Tanpa dipungut Biaya yang dapat di akses melalui alamat : https://siwalan.disnakertrans.jatimprov.go.id.


Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

Dengan Wajib Lapor Online maka akan mempermudah dan memper-cepat perusahaan untuk melaporkan keadaan karyawannya, Pada tutorial Cara Mudah Wajib Lapor SIWALAN Disnaker ini saya mencoba membuat panduan bagi para pengelola Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK khususnya LPK yang berada di Wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dan umumnya para pengelola LPK di seluruh Indonesia.

Baiklah kita mulai saja bagaimana caranya membuat atau mengisi Formulir SIWALAN Online tersebut.

Persiapan Data :

1.Anda harus mempunyai Akun atau Email aktif seperti ( Gmail, Yahoo, dll) , dan usahakan alamat email Lembaga atau Perusahaan (Jangan email nama Pribadi), misalnya : lpkanda@gmail.com. Apabila belum mempunyai alamat email lembaga silahkan membuatnya DISINI.
2.Siapkan Data Staft atau Karyawan anda, daftar Gaji,Rencana Rekruitmen, Data output hasil pelatihan, Akte Pendirian dan data-data lainnya yang berhubungan dengan ketenaga kerjaan. 
3.Laptop/Komputer yang tersambung dengan jaringan internet/wifi

Apabila semua data sudah disiapkan maka ikuti langkah selanjutnya mengenai  Cara Mengisi Wajib Lapor SIWALAN Disnaker berikut ini.

A.Mendaftarlan Alamat Email  Ke Siwalan untuk Aktivasi

1.Buka halaman Google dan ketikan  pada Browser “ SIWALAN DISNAKER”,selanjutnya Klik SIWALAN  dan akan terbuka halaman Utama SIWALAN dari Depnakertran Provinsi Jawatimur seperti pada gtambar di bawah. silahkan Klik DAFTAR
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

2.Selanjutnya masukan alamat email anda > Masukan Pasword untuk Login ke SIWALAN> Masukan lagi Pasword tadi ? Klik REGISTER
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

3.Tunggu sampai alamat email anda di Aktivasi oleh Tim Operator SIWALAN, dan apabila 1 X 24 jam email anda belum Aktif, silahkan Kirim Email ke (email Siwalan) dengan subject Mohon Aktivasi alamat email.
4.Supaya lebih cepat sebaiknya anda menghubungi operatornya langsung di masing-masing Korwil untuk minta Aktivasi alamat email.

5.Daftar Operator Siwalan
Kontak WA pada Jam Kerja Senin - Jumat pk. 07.00 - 15.30 WIB
email : siwalanjatim@gmail.com
Bidang Wasnaker & K3 :
Maria Dwi Susanti, ST (0822 4704 8494)
Irdiana Septi N, S.IP (0857 2935 3323)


Korwil 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan)
Liana, A.Md (0813 3290 7382)

Korwil 2 (Malang, Batu, Tulungagung, Trenggalek, Blitar)
R. Ng Irawan S. (0822 3214 3014)

Korwil 3 (Ponorogo, Madiun, Kediri, Magetan, Ngawi, Pacitan)
Tanty Wijaya, S.Kom (0852 3449 3737)

Korwil 4 (Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Jombang, Nganjuk)
Dwi Kurnia Wakarrusni, SH (0813 3835 6425)

Korwil 5 (Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo)


Supiyan Sauri, SH (0811 353 480)


6.Apabila sudah diAktivasi maka langkah selanjutnya mengisi /input data-data yang dibutuhkan .

B.Cara Input Data Lembaga ke SIWALAN

1.Buka halaman utama Siwalan seperti pada poin 1, kemudian Pilih MASUK, maka akan terbuka halaman seperti pada gambar di bawah, silahkan masukan alamat email dan pasword yang sudah di Aktivasi.
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

2.Setelah alamat email dan password di masukan maka akan muncul Halaman Dashboard Lembaga anda yang datanya masih kosong, seperti pada gambar di bawah.Pada halaman Dashboard ini ada 3 Menu Utama yaitu : Dashboard, Perusahaan dan Wajib Lapor.

Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

3.Untuk Input Data silahkan Klik PERUSAHAAN, maka akan muncul halaman Menu Perusahaan seperti gambar di bawah, dan pada Menu PERUSAHAAN ini ada 3 Sub Menu yaitu : Perusahaan, Kepemilikan dan Legal, silahkan Isi data sesuai petunjuk.
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

4.Apabila sudah di input maka Klik SIMPAN dan  akan muncul Pemberitahuan  BERHASIL Seperti pada gambar dibawah.

Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

5.Selanjutnya Pilih WAJIB LAPOR dan Klik WAJIB LAPOR BARU yang terletak di sebelah kanan atas halaman Dashboard,  (Dalam Kotak Berwarna Merah) maka akan terbuka Menu WAJIB LAPOR.
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

6.Pada Halaman WAJIB LAPOR  dan pada Sub Menu Data Wajib Lapor  ada 4 Kolom yaitu : Laporan Ke, Tanggal Lapor , Detail  dan Aksi, Silahkan di buka satu persatu dan di isi sesuai Petunjuk
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim


7.Selanjutnya pada Kolom DETAIL silahkan anda buka pada Menu Dropdown (Tanda segitiga) lalu  Klik masing-masing Sub-sub menu  (9 Sub Menu atau Kategori) dan setelah terbuka silahkan isi data-data yang diperlukan sesuai petunjuk lalu SIMPAN.
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim
Pada gambar di bawah adalah contoh form yang harus di isi pada Kategori Ketenaga Kerjaan Umum

Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

8.Pada Kolom AKSI silahkan anda Print dan di Folder lalu disimpan  untuk di Tunjukan kepada Pengawas dari SIWALAN.

Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim
Sekali lagi  setiap selesai Input data jangan lupa klik SIMPAN.
Apabila semua Data sudah di Input maka pada halaman Dashboard akan tampil Data Lembaga kita.
Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

Untuk mengecek keseluruhan apakah data kita sudah masuk atau belum bisa di lihat pada Halaman Utama SIWALAN.

Forum Hillsi Ponorogo, Siwalan, SI-Walan, Disnaker Jatim

Demikian Tutorial tentang  Cara Mudah Wajib Lapor SIWALAN Disnaker  yang dapat saya jelaskan, mohon maaf apabila ada kekurangan.

Download e-book Panduan Siwalan DISINI

Artikel ini berguna bagi anda silahkan bantu sebarkan ke teman-teman Lembaga anda atau teman perusahaan anda yang belum membuat dan mengisi Wajib Lapor SIWALAN.

Terimakasih semoga bermanfaat.

5/18/2018

Bimtek Pengelola Lembaga Pelatihan Kerja se Kab. Ponorogo, yang di selenggarakan oleh DEpnaker Kab. Ponorogo
 (September 2017)

Forum Hillsi Ponorogo, Depnaker, Bimtek, Hillsi


Forum Hillsi Ponorogo, Depnaker, Bimtek, Hillsi


Forum Hillsi Ponorogo, Depnaker, Bimtek, Hillsi


Forum Hillsi Ponorogo, Depnaker, Bimtek, Hillsi

SILAHKAN SHARE KE TEMAN ANDA


Recent Post